Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel tak pernah henti-hentinya meminta sekaligus mengimbau agar setiap perusahaan yang bergerak dibidang apa saja, terutama yang wilayah operasinya di Barsel dapat memperhatikan Amdal.
“Pastinya selain amdal, perusahaan itu juga wajib memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah operasinya,” tegas Wakil Ketua I DPRD Barsel, Hj. Nyimas Artika, Jumat (28/6/2024).
Dikatakan, bahwa selaku wakil rakyat, pihaknya tidak ingin adanya laporan dari masyarakat, terkait pencemaran lingkungan maupun sungai, yang terjadi di Sungai Ayuh di Desa Muara Singan, Sungai Kali yang berada di Desa Palu Rejo dan Desa Wayun Kecamatan Gunung Bintang Awai baru-baru ini.
“Bagi setiap perusahaan saya minta untuk memperhatikan Amdal dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurut dia, dengan memperhatikan amdal, maka pelaksanaan pembangunan bisa betul-betul selaras dengan konsep atau program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Politisi Golkar itu berharap, setiap perusahaan juga wajib melakukan pemberdayaan bagi masyarakat disetiap operasionalnya, sehingga masyarakat pun tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya.
“Pastinya masyarakat bisa merasakan hasil dari pelaksanaan kegiatan investasi itu sendiri,”kata Nyimas.
Wakil rakyat dapil III Barsel itu menegaskan, setiap perusahaan yang ingin berinvestasi di Barsel, wajib untuk merekrut 75 persen tenaga kerja penduduk lokal, sesuai kemampuan dan kerampilan yang dimiliki.
“Rekrutmen 75 persen penduduk lokal itu wajib dilakukan, karena bertujuan meningkatkan kunci suksesnya investasi di Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,”pungkasnya.(RED)