PALANGKA RAYA– Dalam rangka pendalaman terhadap layanan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan visitasi ke Kalimantan Tengah, Jumat (2/12/2022).
Visitasi langsung dipimpin Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn. Setibanya di Palangka Raya langsung mengunjungi Sekretariat PPID Utama di Kantor Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah. Rospita Vici Paulyn yang akrab dipanggil Vici nampak secara detail dan rinci melihat ruang layanan, serta berdialog dengan petugas layanan.
“Dari hasil kunjungan ke PPID Diskominfosantik Provinsi Kalimantan sebagai PPID Utama, saya melihat mulai dari depan ruangan layanan informasi sampai ke ruang untuk pelayanan itu sudah sangat informatif,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyebut, layanan PPID Utama juga sangat baik dengan menggunakan inovasi-inovasi. Seperti adanya layar sentuh dan brosur-brosur yang sangat membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan akses informasi dengan mudah dan cepat.
“Hal terpenting bagaimana kolaborasi antara Kominfo dengan Komisi Informasi Provinsi, karena sudah menjadi tugas utama Komisi Informasi dalam mendorong Badan Publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan mendorong serta mengedukasi masyarakat terkait haknya untuk tau,” ucapnya.
Ia pun mengimbau, permohonan informasi dilakukan secara online melalui website agar bisa dipantau oleh pemohon sebab saat ini semuanya sudah harus didapatkan dengan mudah melalui teknologi yang tersedia.
sumber: https://www.republika.co.id/berita/rmcp1e380/komisi-informasi-apresiasi-pemprov-kalteng-dukung-keterbukaan-informasi